Pemerintah Diminta Perhatikan Ketersedian Pangan selama PPKM Mikro Darurat

PENERAPAN PPKM : IST/BERITA SAMPIT - Suasana penyekatan di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya, perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalteng mengiatkan pemerintah untuk mengantisipasi ketergantungan komoditas Pangan dari Luar Kalteng.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala BI Kalteng Yudo Herlambang menyikapi implementasi pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor : 368/01/SatgasCovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Pemerintah diharapkan sudah mengambil langkah-langkah tambahan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat mengingat penerapan pembatasan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran distribusi pangan.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Koordinasi harus dilakukan dengan cara 4K dalam pengendalian inflasi, seperti ketersediaan dan kecukupan pasokan pangan di sentra produksi dan gudang pangan, kelancaran distribusi dari dan ke daerah kita khususnya komoditas yang dipasok dari pulau Jawa, keterjangkauan harga di pasar, dan komunikasi yang efektif baik kepada masyarakat termasuk produsen,” ucapnya. Sabtu 10 Juli 2021.

Sehingga dengan begitu, menurutnya dapat mengantisipasi dan mencegah apabila terdapat potensi kenaikan harga pada bulan Juli ini.

Perlu diingat bahwa rantai pasokan makanan tidak hanya mencakup fasilitas pengolahan makanan tetapi juga meliputi pasokan pertanian serta bahan pengemasan dan industri pendukung makanan lainnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Secara detail pikahnya belum dapat informasi mengenai penyekatan ini, namun harapannya terdapat perlakuan distribusi bahan pangan atau pokok yang menjadi konsumsi kebanyakan masyarakat Kalteng, tanpa mengesampingkan aturan prokes dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

“Saya melihat beberapaTim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah merespon dan melakukan koordinasi dengan kepala daerah masing-masing terkait dengan hal tersebut. Update informasi akan kami sampaikan segera setelah kami mendapatkannya,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)