Tak Bisa Tunjukan Hasil PCR, Ratusan Pengendara Putar Balik

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan penjagaan di Pos Penyekatan Jalan Trans Kalimantan Km 12, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

KAPUAS – Satgas Gabungan TNI, Polri, dan BPBD memutar balik ratusan kendaraan saat melakukan penjagaan di Pos Penyekatan Jalan Trans Kalimantan Km 12, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Sabtu 10 Juli 2021.

Ratusan pengendara yang diputar balik, disebabkan karena mereka tidak bisa menunjukkan hasil RT PCR, sesuai dengan aturan yang terdapat di Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan itu Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan terhitung dari tanggal 5-8 Juli 2021, tim gabungan penyekatan memutar balik sepeda motor sebanyak 57 unit, mobil penumpang 116 unit, dan mini bus tiga unit.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

“Dari jumlah yang telah kita putar balik ada sebanyak 392 sepeda motor yang diperiksa, 263 unit mobil penumpang, empat unit bus, tujuh unit mini bus dan 15 unit truk. Kekuatan personel di sana sebanyak 50 orang,” ucapnya.

Eko menambahkan, selama posko penyekatan berdiri pihaknya telah memeriksa 253 orang terkait rapid test antigen, 166 orang sertiifkat telah di vaksin dan 106 orang dapat menunjukkan surat keterangan bebas covid 19.

BACA JUGA:   PPKHI Kalteng Turut Menyoroti Kasus Dugaan Malapraktik, Sebutkan Hukuman Terberat Hingga Siap Bantu Korban

“Sesuai SE gubernur, posko penyekatan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Untuk itu saya mengimbau bagi masyarakat yang ingin melintas memasuki wilayah Kalteng wajib menyertakan hasil RT PCR,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)