PPKM Darurat, Kantor Pos Pastikan Tetap Berikan Layanan Prima

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Pos Cabang Kota Palangka Raya Andyan Pradipto

PALANGKA RAYA – Kantor Pos Cabang Kota Palangka Raya tetap memberikan layanan prima, meskipun dalam suasana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat yang membutuhkan layanan jasa.

Kepala Kantor Pos Cabang Kota Palangka Raya Andyan Pradipto menjelaskan, untuk pelayanan Kantor kalau hari biasa seperti hari Senin-Jumat biasanya tutup pada pukul 20.00 WIB, akan tetapi karena ada PPKM dikurangi durasinya hanya sampai pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Sedangan untuk Sabtu dan minggu disaat penyekatan ini hanya sampai jam 14.00 WIB. Kendati demikian, pihaknya memastikan tetap memberikan pelayan yang prima ke masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kemudian terkait dengan karyawan kita memberlakukan Shifting, supaya karyawan itu tidak datang berbarengan,” ucapnya, Rabu 14 Juli 2021.

Dia juga menyebutkan terkait untuk jasa angkut logistik, PT tetap diberikan izin beroperasi di masa PPKM karena masuk dalam perusahaan Esensial. Meskipun ada penyekatan, dan pemeriksaan sampai saat ini tidak ada kendala jadi masih tetap diizinkan untuk melintas.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

Perlu diketahui sektor esensial merupakan sektor yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan atau customer, yang dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf, untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran, guna mendukung pelayanan.

(Hardi/Beritasampit.co.id)