Kejaksaan Negeri Murung Raya Selamatkan Rp667 juta Uang Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto, menyerahkan nasi tumpeng kepada bupati Perdie M. Yoseph, dalam kegiatan syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, di Puruk Cahu, Kamis 22 Juli 2021.//Ist-ANTARA/Supriadi;

PURUK CAHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada tahun 2021 ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp667.105.417. Dana sebesar itu sudah disetorkan atau dikembalikan ke rekening pemerintah daerah.

Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Kejari Mura telah melakukan penyelamatan aset pemerintah daerah berupa tujuh unit sepeda motor yang dikuasai oleh yang tidak berhak.

“Yang sudah dikembalikan dengan nilai Rp667 juta itu merupakan kegiatan dari bidang Intel dan pidana umum,” ujar Kepala Kejari Mura, Suyanto, saat syukuran dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di aula kantor Kejari Mura, di Puruk Cahu, Kamis 22 Juli 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut Suyanto, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk bisa menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.

“Karena yang saya dengar sampai terhambatnya program bantuan, misalnya bantuan langsung tunai (BLT) karena takut dikriminalisasi. Saya tegaskan, Kejaksaan tidak akan melakukan hal tersebut,” jelasnya, Dikutip dari Antara.

Sementara Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam rangka menyelamatkan kerugian negara.

“Ini merupakan upaya nyata pihak kejaksaan, sebab dari pemerintah daerah memiliki kekurangan, baik itu dari segi personil maupun sumber daya lainnya,” ungkap Perdie.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Perdie juga menyambut baik dengan sudah dilaksanakannya nota kesepakatan atau MoU antara Pemkab Murung Raya dengan Kejari setempat terkait Pendampingan Refocusing Anggaran yang bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan guna menghindari adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Acara syukuran hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya tersebut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Doni, Kapolres AKBP I Gede Putu Widayana dan Kasdim 1013 Muara Teweh, Mayor Inf Mahsun Abadi.

(BS-65/beritasampit.co.id)