Bupati Sukamara Minta Pedagang Hentikan Aktivitas Pada Pukul 20.00 WIB

Bupati Sukamara Windu Subagio

SUKAMARA – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara yang sempat menyentuh angka 200 lebih pasien terkonfirmasi positif membuat Bupati Sukamara meminta masyarakat untuk mengakhiri aktivitasnya hingga pukul 20.00 WIB.

Hal itu juga menjadi langkah antisipasi dan upaya menekan kasus Covid-19, mengingat tingginya angka penyebaran COVID-19 di wilayah Sukamara.

“Iya, ini juga kita lakukan langkah, bersama Polres Sukamara yang melakukan patroli, kita minta para pedagang dan lain sebagainya untuk melakukan kegiatannya hanya sampai jam 8 malam saja,” kata Windu Subagio, Jumat 23 Juli 2021.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Windu mengharapkan masyarakat memahami situasi dan kondisi saat ini dimana Kabupaten Sukamara tengah melawan pandemi Covid-19, sehingga langkah tersebut terpaksa dilakukan.

“Karena memang ada perpanjangan untuk wilayah Kabupaten Sukamara terkait dengan pengetatan PPKM, jadi kita harus lebih bersabar, saya mohon maaf,” kata Windu Subagio.

Selain mengimbau, mereka juga akan melakukan penertiban, sehingga masyarakat bisa mematuhi aturan yang diarahkan pemerintah.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Daerah kita masuk zona merah, dengan tingkat penularan yang cukup beresiko tinggi. Kita mengimbau dan menertibkan supaya mengikuti lah apa-apa sudah diatur oleh pemerintah,” jelasnya.

Tercatat pada Kamis 22 Juli 2021 jumlah kasus Covid-19 di Sukamara masih mengalami kenaikan menjadi 1.303 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan pasien positif Covid-19 dalam perawatan turun menjadi 184 orang dan yang dinyatakan sembuh mencapai 1.077 orang serta yang meninggal dunia ada 32 orang. (enn/beritasampit.co.id).