Tim Yustisi Intensif Gelar Operasi Yustisi di Pasar Saik Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG – Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Seruyan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP rutin menggelar operasi dan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat setempat.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, patroli gabungan tersebut digelar sebagai langkah meningkatkan sinergitas antar sesama aparat keamanan, juga sebagai bukti keseriusan Tim Yustisi Kabupaten Seruyan dalam mengimplementasikan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Launching Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan

“Kami bergerak bersama-sama menindak lanjuti Instruksi bapak Presiden RI, memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Seruyan, Minggu 25 Juli 2021.

Selain melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker, Tim Yustisi juga memberikan imbauan agar berpedoman kepada 3M dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Buka Pasar Ramadan