Polisi Imbau Warga Cegah Karhutla di Lahan Kering

IST/BERITA SAMPIT - Prtugas saat memasang spanduk di sebidang tanah yang berada di Km. 13 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa 27 Juli 2021.

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo melalui Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunandar terus memerintahkan personel yang terlibat Operasi Bina Karuna Telabang 2021 untuk melakukan pemasangan spanduk di sebidang tanah yang berada di Km. 13 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa 27 Juli 2021.

“Pemasangan spanduk tersebut dilakukan untuk sarana pemberian edukasi kepada pemilik lahan agar tidak membakar bekas tebasan yang sudah mengering,” kata Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunandar.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Ebet menjelaskan, selesai melakukan pemasangan spanduk, tim ini kemudian bergeser menuju Kantor Kelurahan Pahandut Seberang.

“Ditempat itu, tim Operasi Bina Karuna Telabang 2021 melakukan sharing agar selalu memberitahukan warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Selain melaksanakan koordinasi, pihaknya juga menyerahkan Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

(Hardi/Beritasampit.co.id)