DPRD Kotim Terima Keluhan Warga Terkait Tercemarnya Sungai Mentaya oleh Cairan Diduga CPO

Tangkapan layar cairan diduga CPO yang mengambang di Sungai Mentaya perairan RT 3 Desa Bagendang Hulu, Kabupaten Kotawaringin TImur, Minggu 15 Agustus 2021.Ist-ANTARA/handout-DPRD Kotim;

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rudianur, mengaku menerima keluhan warga terkait tercemarnya Sungai Mentaya oleh cairan yang diduga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Rudianur menduga CPO tersebut sisa kebocoran CPO dari sebuah tongkang di perairan depan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu 7 Agustus 2021. Saat itu Rudianur melihat sendiri dan dia menjadi orang pertama yang mengungkap masalah itu hingga menjadi perhatian banyak pihak.

CPO merembes dari lambung tongkang yang mengalami keretakan. Akibatnya CPO hanyut dan mencemari perairan kawasan tersebut.

“Kemarin saya menerima keluhan dari warga Desa Bagendang Hulu. CPO masih ditemukan dan cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas di sungai,” kata Rudianur, dikutip dari Antara, Senin 16 Agustus 2021.

Politisi Partai Golkar ini menduga pembersihan CPO yang sempat merembes ke sungai oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian itu, tidak benar-benar bersih.

Akibatnya, CPO masih banyak ditemukan mengambang di sungai dan pinggir sungai. Keberadaan cairan berminyak berwarna kuning kemerahan itu cukup mengganggu saat masyarakat beraktivitas di sungai.

BACA JUGA:   PT SCC Dinilai Ingkar Janji, Koperasi di Cempaga Hulu Lakukan Pemortalan Jalan

Rudianur sangat menyayangkan kondisi ini. Kebocoran CPO akibat kelalaian perusahaan telah mengganggu aktivitas masyarakat yang mengandalkan Sungai Mentaya untuk aktivitas sehari-hari.

“Makanya dari awal saya mengingatkan agar CPO yang bocor ke sungai ini ditangani dengan baik. Jangan sampai mengganggu masyarakat, apalagi Sungai Mentaya adalah sumber air utama bagi masyarakat,” kata Rudianur.

Rudianur mendesak pihak perusahaan bersama instansi terkait, menangani kasus ini secara serius. CPO yang mencemari sungai harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih.

Selain itu, Rudianur juga mendesak agar kejadian ini diproses sesuai aturan. Harus dilakukan tindakan tegas atas kebocoran CPO itu, meski itu merupakan ketidaksengajaan atau kelalaian.

Dia meminta pihak perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberi kompensasi kepada masyarakat karena kejadian itu telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara itu Ketua RT 3 Desa Bagendang Hulu, Johan membenarkan masih ditemukannya cairan yang diduga CPO tersebut. Dia berharap cairan itu segera hilang sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

“Sore kemarin masih ada CPO itu di sungai. Di RT 1 yang ada ditemukan. Kalau di perairan RT kami alhamdulilah tidak ada. Mudah-mudahan segera bersih,” harap Johan.

Bupati Halikinnor memerintahkan telah Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait mengusut tuntas kebocoran minyak kelapa sawit di perairan sekitar Pelabuhan Bagendang tersebut.

“Saya juga berterima kasih karena kemarin DPRD langsung responsif. Ini tentunya karena pencemaran maka ada ketentuan undang-undang tentang Lingkungan Hidup,” kata Halikinnor.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian pada Minggu 8 Agustus 2021 lalu. Tim bahkan menyusui sungai serta memantau menggunakan drone untuk melihat sejauh mana sebaran CPO tersebut mencemari sungai.

Disebutkan, CPO tersebut milik PT Agro Indomas yang diangkut menggunakan kapal tongkang Kapuas Jaya 01. Tim Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait sudah mengambil sampel air dan mengirimnya ke sebuah laboratorium di Jakarta untuk mengetahui dugaan tingkat pencemarannya terhadap air sungai setempat.

(BS-65/beritasampit.co.id)