Pemkab Seruyan dan Kejari Tandatangani MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kamis, 19 Agustus 2021.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Romy Rozali di Pendopo Rumah Jabatan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Safari Ramadan ke Seruyan Raya dan Danau Selukuk

Bupati Seruyan mengapresiasi Kejari Seruyan atas kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, dia menyebut, penandatangan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.

“Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati berharap Pemkab Seruyan dan Kejari selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Seruyan. (ASY)