Kemenag Kalteng Dorong Pegawai Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

SOSIALISASI : IST/BERITA SAMPIT - Kakanwil Kemenag Kalteng, Noor Fahmi, menggelar sosialisasi program jaminan sosial secara virtual

PALANGKA RAYA – Jaminan sosial bagi pegawai non PNS di ruang lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng terus diupayakan penerapannya, termasuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Kalteng, Noor Fahmi, menggelar sosialisasi program jaminan sosial secara virtual dari ruang kerjanya, Jumat 20 Agustus 2021.

Dirinya menjelaskan tujuan program jaminan sosial tersehut adalah agar pegawai mendapatkan perlindungan ketika mengalami hal yang tidak diinginkan, saat menjalankan tugasnya. Karena pegawai non PNS pun aset berharga Kementerian Agama Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

“Sosialisasi itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di dalam Inpres tersebut Menteri Agama diminta mengambil langkah-langkah agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Upaya ini juga untuk mempertegas bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya pada ruang lingkup pegawai non PNS di Kementerian Agama.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi yang menjelaskan, bahwa jajaran Kementerian Agama dinilai memiliki peran strategis, untuk menggerakkan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Pasalnya, selain pegawai non PNS, terdapat pula unsur lain seperti pengurus majelis taklim, guru TK Al Quran serta tenaga kerja non formal lainnya yang dapat dilakukan pendekatan melalui jalur Kemenag.

“Kami berharap sosialisasi ini, akan menjadi salah satu pemacu agar tenaga kerja non PNS pada Kemenag Kalteng, dapat bergabung dalam perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)