Pembelajaran Tatap Muka di Sukamara Akan Dimulai

RAPAT : ENN/BERITA SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Sukamara membahas kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggelar rapat terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan segera dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi usai memimpin rapat mengatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan namun dengan protokol kesehatan ketat.

“Iya mulai 24 Agustus, walau demikian, sekolah sudah harus menerapkan prosedur dan SOP protokol kesehatan yang ketat,” kata Ahmadi.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Tetapi tetap saja kita imbau orang tua dan siswa benar-benar mematuhi Prokes sejak dari lingkungan rumahnya masing-masing,” lanjut Ahmadi.

Peran serta semua pihak harus dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka yakni dengan melakukan pengawasan yang tinggi terhadap siswa sejak dari lingkungan keluarga hingga di sekolah.

“Kita minta orang tua juga harus mengetahui saat anaknya sudah waktunya pulang sehingga mereka tidak lagi keluyuran kemana-mana,” jelas Ahmad.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Didikbud setempat juga akan melakukan evaluasi setiap dua pekan sejak pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai untuk mengetahui dan mengantisifasi penyebaran Covid-19.

“Yang jelas intinya mari kita bersama-sama meningkatkan disiplin prokes. Jika sampai terjadi penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kita hentikan,” tukas Ahmadi.

(enn/beritasampit.co.id)