Rehabilitasi Mangrove di Sukamara Capai 610 Hektar

Mangrove : IST/BS - Rehabilitasi Mangrove di Sukamara Capai 610 Hektar dan masih terus akan bertambah.

SUKAMARA – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan bahwa hingga saat ini rehabilitasi mangrove di Kabupaten Sukamara sudah seluas 610 hektar.

Hal itu diungkapkan oleh Syamsir Hidayat saat sosialisasi rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaraan 2021 berupa penanaman mangrove di Kecamatan Pantai Lunci.

“Iya sosialisasi bersama dengan
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kahayan Palangka Raya yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara ini ingin kecamatan Pantai Lunci kembali hijau dengan penanaman mangrove,” jelasnya, Senin 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

Syamsir Hidayat menerangkan jika dalam program PEN ini dari tahun 2020 telah mencapai seluas 510 Hektar yang tersebar di kecamatan pantai lunci dan Kecamatan Jelai.

“Dan kegiatan ini terus dilanjutkan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pemberlakuan PPKM untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk tahun 2021 Kementerian LHK masih memberikan kepercayaan untuk Kabupaten Sukamara dalam program PEN dengan kuota seluas 100 hektar.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

“Kuota seluas 1.200 hektar diusulkan untuk tahun anggaran 2022, berkurangnya luasan ini karena adanya refocusing untuk penanganan covid 19 di Kementerian LHK,” tukas Syamsir Hidayat.

(enn/beritasampit.co.id)