Sah! DPRD Katingan Setujui Perubahan KUA PPAS 2021

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Katingan saat menandatangani dokumen KUA -PPAS tahun anggaran 2021.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.

Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama membahas rancangan KUA PPAS yang sebelumnya disampaikan eksekutif.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Bupati Katingan, Sakariyas bersama ketua DPRD, Marwan Susanto beserta dua wakil ketua yakni Nanang Surianyah dan Fahrul Rozi.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Dalam kesempatannya, Sakariyas mengatakan hal itu akan akan menjadi landasan penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021. Selasa sore, 24 Agustus 2021.

“Perubahan kebijakan umum anggaran adalah dokumen yang memuat kebijakan dan pembiayaan, kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” katanya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah berharap dengan disepakatinya perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, diharapkan kebijakan-kebijakan bisa diarahkan lebih teliti dan terukur.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Kita berharap apa-apa saja yang telah dibahas dan disepakati bisa menjadi komitmen bersama membangun Katingan, kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan itu,” tutupnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)