Di tengah pandemi Kasus KDRT Meningkat

Ilustrasi Kang Maman

Oleh : Maman Wiharja

PANDEMI Covid-19, sampai sekarang terus menghantui umat manusia di dunia bahkan diantaranya banyak umat manusia yang saat tidur gelisah lantaran mimpi buruk akibat virus corona alias covid-19.

Pengamatan penulis, dari mimpi buruk tentang virus corona itulah mengakibatkan ekonomi lesu, sehingga cenderung mewarnai meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diseluruh Dunia dan Indonesia.

Karena kita semua sudah mengetahui dimasa pandemic ini, orang tua, dewasa, bahkan anak-anak sekolah berada dirumahnya masing-masing. Atau Bahasa kerennya WFH, merupakan singkatan dari Work From Home yang artinya adalah bekerja dari rumah.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak dibawah umur (Komas Perempuan dan Anak), mengakui selama masa pandemi covid-19, terjadi peningkatkan. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

“Pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, kebanyakan orang bekerja dari rumah (WFH). Mereka bekerja di rumah, ketemu keluarga terus-menerus, sehingga terjadi peningkatan KDRT di masa pandemi. Hal tersebut bisa terjadi karena banyak faktor,” ujar Dr Rini Sugiarti, dari Layanan Psikolog Sehat Jiwa – HIMPSI, pada acara Diskusi Online yang dilakukan oleh AJI Indonesia.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Pengamatan penulis, memang kenyataan suami-istri biasanya tiap hari bekerja di kantor, karena masa pandemi banyak tinggal di rumah. Begitu juga anak-anaknya biasa tiap hari sekolah, sekarang tidaksekolah, karena belajarnya di rumah .

Akhirnya keluarga mereka sering bertatap muka, tapa sering bertatap muka bukannya berubah keluarga semakin mesra, malah semakin sering terjadi pertengkaran.

Misal biasanya anak-anaknya tiap pagi dikasih uang saku untuk jajan di Sekolahnya, karena bapaknya dan ibunya sering d irumah, uang sakunya dihentikan, akhirnya anak-anak jadi ngomel.

Pertama, kedua orangtuanya sabar menerima omelan anak-anaknya. Tapi lama kelamaan kedua orang tuanya jadi jengkel, karena anak-anaknya tidak mau mengerti dan terjadilah pertengkaran.

Kemudian pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan pemerintahpun mengeluar kan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilanjutkan dengan aturan PPKM dari Level 1 sampai Level 4.

Maka, kehidupan seluruh keluarga yang non ASN dan pedagang kecil serta buruh harian kini hidupnya, menjadi berubah penuh ‘was-was’, dengan kata lain, “Makan apa kita besok”, dan “Besok-besoknya lagi kerja apa..??”.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Memang benar disaat pandemi Covid-19, pengamatan penulis, pemerintah telah banyak berupaya membantuan untuk rakyatnya, seperti berupa uang tunai dan bantuan sosial sembako melelui Mensos, yang ditindaklanjuti oleh masing-masing Dinsos seluruh Kabupaten, dan basos berupa uang tunai diterima lancar oleh warga miskin.

Tapi, tidak semua warga yang miskin menerima bansos masih banyak warga yang perlu dibantu. Namun pada kenyetaannya dibagian pelaksana itulah sering mendapat masalah.

Nah, dari akibat pandemi covid—19, dan sektor ekonomi semakin lemah, maka berbagai fenomena kejahatan semakin bermunculan terutama dalam kasus KDRT kepada perempuan dan anak, yang sering dilakukan oleh oknum-oknum suaminya, kini semakin meningkat.

Pengamatan penulis, meningkatnya kasus KDRT factor penyebabnya yang lain utama, antara lain masih banyaknya keluarga yang kurang mentaati ajaran Agamanya. Karena sejatinya, apa bila satu keluarga mulai dari kedua orangtuanya sampai kepada anak-anaknya, taat beribadah Insya Allah tidak akan terjadi KDRT. SEMOGA.*********

Penulis adalah Wartawan-Beritasampit yang berdomisili di Pangkalan Bun.