Aplikasi Terpadu Huma Betang, Pemprov Kalteng Puji Pengadilan Tinggi

IST/BERITA SAMPIT - Foto Bersama saat selesai peluncuran Aplikasi Terpadu “Huma Betang”

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang yang dilakukan Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Kamis 9 September 2021.

Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson Barthel Aden menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dirinya sangat menyambut baik, dan memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terus berbenah agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Herson menambahkan dengan adanya aplikasi terpadu Huma Betang ini, sekarang masyarakat semakin dipermudah apabila ingin mendapatkan layanan pengadilan, seperti pengajuan permohonan izin besuk, pelayanan perkara permohonan dan perkara gugatan perceraian, dan berbagai layanan lainnya bisa menggunakan aplikasi Huma Betang ini.

BACA JUGA:   IAIN Palangka Raya Laksanakan Orientasi KKN 2024

“Aplikasi ini tentunya bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop di rumah, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke pengadilan. Inilah bukti nyata Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Penerapan Reformasi Birokrasi ini tentu saja akan diharapkan akan mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang tanggap dan cepat bergerak terhadap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik akan bisa berjalan dengan baik dan optimal,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)