Soroti SiLPA yang Besar, Banggar DPR Minta Pemerintah Susun RAPBN 2022 Secara Cermat dan Hati-hati

Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin. (dok: istimewa)

JAKARTA— Anggota Badan Anggaran DPR RI, Mukhtarudin mendorong pemerintah lebih cermat dan rasional dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Hal tersebut bertujuan mengurangi adanya Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak dapat terserap dalam realisasi anggaran belanja.

“Saya mendorong pemerintah agar mencari solusi mengatasi SAL, guna mendukung kebijakan refocusing yang telah dijalankan sejak pandemi Covid-19,” tutur Mukhtarudin, Minggu, (19/9/2021).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dan pemerintah, (6/9), telah menyepakati Rancangan Undang-undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

Banggar DPR menyoroti beberapa hal terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 yang dinilai terlalu besar.

Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal tahun 2020 adalah sebesar Rp212,7 triliun dan terdapat penggunaan SAL yakni Rp70,6 triliun.

Berdasarkan SAL awal tahun 2020, penggunaan SAL, dan SiLPA 2020, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian senilai Rp387,6 triliun, yang kemudian terdapat penyesuaian dan bertambah Rp400 miliar, sehingga SAL akhir tahun 2020 mencapai Rp388,1 triliun.

“Ini menandakan bahwa kedepan pemerintah lebih cermat dan akurat dalam merencanakan anggaran, sehingga tahun 2022 tidak terjadi lagi SAL yang cukup besar,” tandas Mukhtarudin, Minggu, (19/9/2021).

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun berharap realisasi R-APBN 2022, pemerintah bisa lebih cermat menyusun rencana belanja dengan tetap mengedepankan ekstra kehati-hatian dalam masa pandemi Covid-19.

Pemerintah juga, lanjut Mukhtarudin, agar terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak mengakibatkan SiLPA yang terlalu besar dan penggunaannya lebih optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian SAL yang ada lebih baik diprioritaskan untuk menggerakan ekonomi kita,” pungkas Mukhtarudin.

(dis/beritasampit.co.id)