Dewan Minta Pelaku Usaha Terapkan Prokes Covid-19

M.Slh/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada para pelaku usaha terutama kuliner dan kafe untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Para pelaku usaha yang sedang membuka usahanya diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, terutama bagi pelaku usaha cafe dan restoran yang mana lebih berpotensi menimbulkan kerumunan,” terang Sigit K Yunianto dalam keterangan tertulisnya. Selasa, 19 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga merasa senang dengan adanya penurunan tren penderita Covid-19 di Kota yang sering disebut dengan Kota Cantik ini.

“Hal ini perlu diapresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan angka terkonfirmasi positif,” tuturnya.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Lebih lanjut Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) menjelaskan bahwa, walau begitu ia tetap meminta kepada para pelaku usaha agar tidak lengah dengan adanya penurunan tren kasus tersebut.

“Pelaku usaha tetap lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga para pengunjung bisa selalu menjaga jarak, selalu menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan selalu menggunakan masker,”tutup Sigit K. Yunianto.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)