Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Pengendara di Kota Palangka Raya

Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan penyuluhan hukum bagi pengendara di Palangka Raya, Kamis 21 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Kanwil Kemenkumham Kalteng;

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melakukan penyuluhan hukum bagi pengendara di Kota Palangka Raya.

Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalteng, Karyadi, melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis 21 Oktober 2021, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021 dengan Tema ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’

Selain melakukan penyuluhan hukum jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga membagikan brosur layanan yang ditujukan kepada warga yang melintas di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

“Pada kegiatan yang sama kami juga melakukan pembagian masker dan ‘hand sanitizer’ kepada pengendara yang melintas secara gratis,” kata Karyadi saat memberikan arahan sebelum kegiatan dimulai. Demikian dilansir dari Antara.

Meski pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021 arus lalu lintas di jalan tersebut tetap berjalan lancar.

Dia mengatakan kegiatan tersebut digelar pihaknya sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga kehadiran Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia semakin dirasakan.

“Seluruh kegiatan ini berjalan lancar dan semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini menjadikan masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Turut serta dalam kegiatan ini Kasubbid AHU Anggun Prasetyo dan Kasubbid KI Vasco Fernando serta melibatkan Penyuluh Hukum dan staf pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalteng.

Karyadi menambahkan peringatan HDKD 2021 menjadi momentum untuk menunjukkan Kemenkumham, khususnya di bidang sosial dan layanan publik. Selain itu juga sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di masyarakat,” katanya.

(Ant/BS-65/beritasampit.co.id)