Prihatin, Keputusan Dewan Tentang Masalah PDAM Sampit Dinilai Tak Mewakili Masyarakat

ILHAM/BERITA SAMPIT - Jhon Krisli saat menggelar pertemuan kepada sejumlah awak media, Jumat 22 Oktober 2021.

SAMPIT – Pengamat politik, Jhon Krisli yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), prihatin dengan hasil keputusan rapat dengar pendapat antara DPRD Kotim dan pihak PDAM Sampit beberapa waktu lalu, yang dinilainya telah memupuskan harapan masyarakat Kotim terkait dengan kenaikan tarif air.

Namun pada kenyataannya para wakil rakyat tersebut malah mengeluarkan permintaan pada pihak PDAM untuk menyosialisasikan kenaikan tarif air yang jelas-jelas dinilai sangat memberatkan masyarakat ditengah kesulitan ekonomi masa pandemi yang melanda bangsa ini.

“Harapan besar dari masyarakat Rapat dengan PDAM, Dewan menolak, menunda atau membatalkan kenaikan PDAM itu. Namun faktanya DPRD malah meminta menyosialisasikan tarif itu, artinya kenaikan tarif tetap saja jalan,” kata Jhon Krisli, Jumat 22 Oktober 2021.

Kenaikan tarif air dari PDAM dinilai sangat signifikan dan benar-benar memberatkan masyarakat yang mencapai hampir 100 persen.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Kita banyak menerima keluhan masyarakat, terutama dari yang menengah ke bawah yang biasanya ada yang bayar Rp 200 atau Rp 300 ribu per bulan, kini mereka harus bayar sampai Rp 600 ribu. Apa lagi yang bukan kategori rumah tangga, seperti rumah makan dan lain sebagainya mungkin semakin membengkak bayarnya,” ujarnya.

Menyikapi permasalahan ini harusnya sebagai wakil rakyat yang diamanahkan mengemban tugas dari masyarakat, lebih peka dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita mendorong Pemda dan DPRD berpikir lebih peka terhadap situasi sekarang, mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Dan permasalahan PDAM ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

“Ketika tidak bisa mendapatkan air akibat tarif mahal dan harga mahal, itu yang harus menjadi perhatian bersama. Dewan harus berani menyuarakan terhadap permasalahan itu,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Diakuinya, air merupakan salah satu kebutuhan dasar, sama halnya seperti listrik dan bahan pokok, senang tidak senang, mau tidak mau itu menjadi kebutuhan.

Jika permasalahan tarif ini semakin memberatkan ekonomi masyarakat, tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang akan beralih menggunakan sumur bor.

“Pada akhirnya orang bisa beralih ke sumur bor yang kedalaman 100-145 meter, sebab airnya juga lebih bersih. Meski awalnya mahal membuatnya, namun fungsinya jangka panjang,” paparnya.

Jhon berharap, para anggota dewan bisa memperjuangkan benar-benar hak masyarakat, paham akan penderitaan masyarakat yang saat ini semakin terpuruk dengan keadaan ekonomi saat ini. (Cha/beritasampit.co.id).