Halikinnor: Lurah dan Kades Harus Peka Terhadap Warga Kurang Mampu

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengingatkan kepada seluruh Lurah serta Kepala Desa agar lebih peka terhadap warganya, terutama pada penduduk miskin yang benar-benar tidak mampu agar segera mengambil tindakan memberikan bantuan.

“Kalau memang ada warga kita yang betul-betul tidak mampu atau cacat dan lain sebagainya tidak ada yang bertanggungjawab, agar dilaporkan kepada kita,” kata Halikin, Sabtu 23 Oktober 2021.

“Apa lagi kita punya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, kita punya APBD, itu menjadi tanggungjawab kita Pemerintah dari tingkat bawah sampai ke atas. Jangan sampai ada warga kita yang kelaparan dan kemiskinan laporkan saja, saya mohon informasi itu,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan dugaan adanya eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pengamen dan pengemis jalanan, juga menjadi perhatiannya. Untuk mencegah hal itu, apa lagi anak yang dipekerjakan diduga kebanyakan bukan berasal dari Kotim.

BACA JUGA:   Suprianti Rambat Beri Kode Siap Berpasangan dengan Rudini Darwan Ali di Pilkada Kotim

Hal ini menjadi catatannya untuk dimasukan dalam rencana program pembangunan kedepan, seperti membuat rumah singgah, sehingga keberadaan anak jalanan di Kotim bisa terpantau dan tidak menjadi korban eksploitasi.

“Kita telah merencanakan akan membuat rumah singgah. Karena selama ini ketika ada yang terjaring dan mereka membuat pernyataan, sorenya turun lagi. Ini juga diduga merupakan ulah dari oknum dari luar daerah, bukan dari Kotim,” ujarnya.

Mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pengamen sudah merupakan eksploitasi anak, dan berdasarkan laporan yang diterimanya, ada yang mengantar dan ada yang menjemput.

BACA JUGA:   Polisi Jaring Sejumlah Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar di Sampit

“Berarti bapaknya ini keenakan, anaknya dieksploitasi, dan ini sudah jelas melanggar undang-undang perlindungan anak,” ucapnya.

Halikin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberi kepada para gelandangan pengemis maupun anak jalanan. Cara itu dilakukan sebagai upaya memberi efek jera pada mereka, sehingga tidak lagi menjadi pengemis di Kota Sampit.

“Kita akan terapkan undang-undang jika ditemukan lagi eksploitasi anak. Kita berharap khususnya masyarakat Sampit janganlah melakukan tindakan tersebut, karena daerah punya potensi ekonomi cukup tinggi. Siapa mau bekerja pasti tidak akan kelaparan kalau tinggal di Sampit, saya yakin itu,” tandasnya Halikin. (Cha/beritasampit.co.id).