Bawaslu Kalteng Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Penjabat Sekretaris (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin.

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Menengah (SKPP) Tahun 2021 di Hotel M Bahalap, Senin 25 Oktober 2021 malam.

Pengawasan partisipatif merupakan aktivitas untuk memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu jujur, adil, bersih dan transparan. Hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas.

“Namun pengawasan partisipatif Pemilu di masyarakat tentunya tidak lahir secara instan. Oleh karena itu, melalui pusat pendidikan pengawasan partisipatif, Bawaslu menjalankan fungsinya untuk dapat menyadarkan, dan meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat,” jelas Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin dalam kegiatan itu.

SKPP merupakan program kerja Bawaslu RI yang dilaksanakan dalam tiga tingkatan yaitu tingkat dasar, menengah dan lanjutan. SKPP tingkat dasar telah dilaksanakan bulan Juni – September 2021 di 100 titik lokasi tersebar di 34 provinsi dan diikuti 304 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

BACA JUGA:   PMI Kalteng Apresiasi PMI Gunung Mas Berikan Layanan Sosial Operasi Katarak Gratis

Di Kalteng, SKPP tingkat dasar zona 1 telah dilaksanakan bulan Juni di Palangka Raya dan zona 2 bulan Agustus di Sampit. Sedangkan SKPP tingkat menengah akan berlangsung selama 5 hari mulai 25-29 Oktober 2021.

Tujuan SKPP tingkat menengah ini antara lain untuk mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat, menyebarkan dan mendorong semangat dan inisiatif para peserta SKPP dalam mengawal agenda demokrasi kepemiluan, mengorganisasi proses transfer pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknis pengawasan Pemilu bagi generasi muda.

Sasaran dan harapannya SKPP menjadi sarana Bawaslu untuk menyampaikan wawasan keilmuan soal demokrasi dan pengawasan partisipatif masyarakat.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Kami menyadari keterbatasan Bawaslu terkait SDM yang ada dan jangkauan pengawasan Pemilu untuk itu diperlukan pemahaman generasi muda yang mengikuti SKPP ini, dengan semangat tinggi dapat diarahkan dalam proses pengawasan Pemilu serentak terutama di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

SKPP tingkat menengah ini diikuti 40 peserta dari 9 kabupaten terdiri 1 orang dari Kobar, 11 orang dari Kotim, Seruyan 3 orang, Kapuas 7 orang, Pulang Pisau 3 orang, Katingan 4 orang, Gumas 1 orang, Barsel 2 orang dan 8 orang dari Palangka Raya.

Narasumber diantaranya dari DPR RI, KPU, Fasilitator Bawaslu Kalteng dan Ketua/anggota Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prokes Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).