Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan

IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Lilis Suriani saat membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan se-Kalteng.

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lilis Suriani membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan se-Kalteng. Kegiatan ini digelar di ruang rapat dinas setempat, Rabu 3 November 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk pemberdayaan pekarangan pangan lestari, untuk peningkatan gizi masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, dilakukan pemantauan yaitu pembinaan baik dari P2L, PK maupun monitoring stok gabah, harga pangan yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten dan kota.

“Disini juga ada melaksanakan peta ketahanan, dan kerentanan pangan, tujuannya supaya Pemerintah bisa menyusun kegiatan anggaran berdasarkan hasil dari rentan rawan pangan yaitu stunting,” ucapnya.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Sediakan 51 Posko Pantau Arus Mudik

Sebagaimana diketahui, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda seluruh dunia, menjadi tantangan yang harus dihadapi bagi setiap negara termasuk Indonesia.

Selain sektor kesehatan, sektor pertanian menjadi kunci bagi setiap Negara untuk menghadapi situasi pandemi khususnya untuk menjamin penyediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan sebagai wujud antisipasi terhadap ancaman krisis pangan. Salah satu indikator ketahan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu.

“Tugas utama Dinas Ketahanan Pangan yakni pemerataan kesejahteraan dan penanganan kemiskinan dan rawan pangan, penanganan distribusi dan cadangan pangan masyarakat, penanganan keamanan dan mutu pangan serta diversifikasi pangan,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

Kegiatan prioritas Bantuan Pemerintah (Banper) diantaranya pemberdayaan pekarangan pangan atau Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) untuk peningkatan gizi masyarakat dan pengentasan kemiskinan dan Pertanian Keluarga (PK).

Kegiatan prioritas non Bantuan Pemerintah (Non Banper) diantaranya pemantauan pasokan dan harga pangan (Panel Harga), monitoring stok gabah di penggilingan dan di tingkat pedagang serta NBM dan gelar pangan murah, peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA), keamanan dan mutu pangan, penyusunan PPH serta promosi B2SA dan dukungan Operasional Satker Pusat serta Daerah. (Hardi/beritasampit.co.id).