Anggota DPRD Kotim Berharap Adanya Tranparansi Pengelolaan Program CSR

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun (kanan) saat rapat dengar pendapat, Senin 3 November 2021.//Ist-ANTARA/Norjani;

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, berharap perusahaan besar lebih terbuka dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, aturan telah mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR yang dananya disisihkan dari sebagian kecil keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap tahun. Program ini untuk memastikan agar perusahaan berkontribusi nyata membantu masyarakat dan daerah tempat mereka beroperasi.

“Kita hanya ingin agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program CSR itu tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah. CSR inikan wajib dilaksanakan perusahaan, makanya wajar kalau pemerintah daerah minta ini dilakukan secara transparan,” kata Rimbun, dikutip dari Antara, Sabtu 6 November 2021.

Saat ini, ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotawaringin Timur. Selain itu juga terdapat perusahaan besar di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, jasa dan lainnya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Jika semua perusahaan menjalankan program CSR sesuai aturan dan tepat sasaran, Rimbun optimistis program ini akan membawa dampak positif yang besar terhadap pembangunan desa dan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, lanjut Rimbun, perlu sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah.

Program CSR yang dijalankan perusahaan diharapkan sejalan dengan perencanaan pembangunan yang sudah dibuat pemerintah sehingga akan tepat sasaran dan dampaknya signifikan bagi masyarakat.

Sayangnya, katanya, fakta yang terjadi di lapangan saat ini belum sesuai harapan. Banyak perusahaan yang menunjukkan kontribusi mereka melalui program CSR, namun ada pula perusahaan yang dinilai perlu dipertanyakan realisasi CSR mereka.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Rimbun mencontohkan belum lama ini sejumlah kecamatan di Kotim dilanda banjir. Sejumlah perusahaan sigap membantu korban banjir, namun masih ada korban banjir yang sempat kesulitan mendapatkan bantuan padahal di sekitar desa itu ada terdapat perusahaan besar.

“Memang kelihatannya transparansinya (CSR, red.) yang belum ada. Juga kurangnya sosialisasi, kurang pengawasan, serta kurang aktifnya pemerintah daerah dalam bersinergi dengan pihak ketiga atau perusahaan,” ujarnya.

Rimbun meminta perusahaan yang berinvestasi di daerah ini lebih optimal memperhatikan masyarakat di daerah sekitar perusahaan masing-masing. Realisasi CSR bisa menjadi gambaran keseriusan dan ketulusan perusahaan untuk membantu pemerintah dan masyarakat setempat.

(Antara/BS-65)