Reforma Agraria Harus Mengurangi Ketimpangan Penguasaan Lahan

RAPAT: HARDI/BERITA SAMPIT - Rapat koordinasi percepatan pelaksanaan reforma agraria antara Provinsi Kalteng, Kalsel dan Kalbar, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 9 November 2021, yang dihadiri PJ Sekda Kalteng, Nuryakin.

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, berharap dengan adanya reforma agraria bisa mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan yang sangat berdampak terhadap kemakmuran serta kesejahteraan rakyat.

Harapan ini disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan reforma agraria antara Provinsi Kalteng, Kalsel dan Kalbar, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 9 November 2021.

“Kalau kita melihat masih banyak masyarakat kita yang berada di sekitar lahan perkebunan maupun pertambangan yang kehidupannya tidak seiring dengan sumber daya alamnya,” ungkap Nuryakin.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Sehingga, dengan adanya kesejahteraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kalteng.

Dengan luas lahan yang dimiliki, kata Dia, maka masyarakat yang tinggal di sekitaran perkebunan, dan pertambangan serta di sekitar hutan akan sangat mudah untuk mencari kehidupannya. Misal, di sungai bisa mencari ikan dan kalau di darat bisa berburu.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

Terkait meredakan konflik agraria, Nuryakin menekankan bahwa ia tidak ingin ada masyarakat yang berkonflik dengan pemilik izin.

“Sehingga kita berharap solusi yang diberikan oleh Pemerintah terhadap penyelesaian baik itu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, maupun Kalimantan Barat, bisa memberikan solusi terbaik,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).