NANGA BULIK – Satlantas Polres Lamandau mulai melaksanakan Operasi Simpatik Zebra Telabang 2021 di beberapa titik, Senin 15 November 2021. Operasi ini laksanakan sampai 28 November 2021.
Dalam Operasi Zebra ini Satlantas Polres Lamandau masih temui kendaraan roda dua dan roda empat tidak taat pajak. Kasatlantas, AKB Endro meminta agar pengendara untuk membayar pajak kendaraan sebagai salah satu ketaatan dalam berkendara.
“Taat pajak sebagai salah satu persyaratan dalam berkendara. Kami harap para pengendara untuk taat pajak,” katanya, Senin 15 November 2021.
Endro menuturkan, Operasi Zebra Telabang 2021 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian.
Sasarannya yaitu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan pengendara yang melawan arus.
Selain itu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, pengendara di bawah umur dan keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat. (Andre/beritasampit.co.id).