Ranperda APBD Lamandau 2022 Disetujui DPRD

ANDRE/BERITA SAMPIT - Penandatanganan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2022.

NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamandau tahun 2022, Senin 29 November 2021.

Ranperda APBD 2022 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi.

Hal itu seperti disampaikan Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana, pada saat menyampaikan pidato penutup dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD Lamandau.

“Ranperda APBD tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang penjabaran tentang APBD tahun 2022 ini akan segera disampaikan kepada Bapak Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” katanya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

Selanjutnya, kata dia, pada saatnya nanti setelah keputusan Gubernur Kalteng tentang hasil evaluasi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2022 diterima, akan dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur tersebut.

Sebelumnya, Bupati Hendra juga membeberkan pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun 2022, yaitu direncanakan sebesar Rp 779 miliar lebih.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

Kemudian, untuk belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 843 miliar lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp 64 miliar lebih yang akan ditutup dari SILPA tahun 2021.

Hendra Lesmana menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

“Semua saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian kedepan untuk menjadikan Kabupaten Lamandau menjadi lebih baik lagi,” tukasnya. (Andre/beritasampit.co.id).