Pimpinan dan Komisi II DPR Segera Gelar Rapat Konsultasi Terkait Pemilu

Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024 terkait dengan wacana hari-H pencoblosan. ANTARA/ilustrator/Kliwon

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR dan Komisi II DPR akan segera menggelar rapat konsultasi membahas kapan waktu rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah terkait dengan Pemilu 2024.

“Pimpinan DPR dan Komisi II DPR akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat sebelum reses,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Menurut Dasco, apa pun yang akan diputuskan baru bisa dilihat dari hasil rapat konsultasi tersebut, yaitu apakah jadwal Pemilu 2024 akan dibahas sebelum atau setelah masa reses.

Oleh karena itu, kata dia, bisa saja rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah sebelum reses atau pada tahun depan memasuki Masa Sidang III.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

“Bisa iya atau tidak (rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah dilakukan tahun depan),” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan jadwal Pemilu 2024 akan dilaksanakan di awal tahun 2022.

“Komisi II DPR telah melaksanakan rapat dan merencanakan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan seluruh penyelenggara pemilu pada masa sidang mendatang atau setelah reses,” kata Ahmad Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan anggota KPU RI Pramono Ubaid yang mengatakan bahwa KPU RI telah mengirimkan surat meminta DPR berkonsultasi membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR memiliki agenda mandiri dan tidak bisa diintervensi institusi lain untuk melaksanakan sebuah rapat.

Oleh karena itu, kata dia, KPU RI tidak bisa menentukan RDP harus dilaksanakan pada tanggal 7 Desember untuk membahas jadwal Pemilu 2024.

(Antara)