Terancam Bangkrut, Mukhtarudin Beber Kondisi Terkini PT Krakatau Steel dan Perannya Terhadap Industri Baja Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin.

JAKARTA– PT. Krakatau Steel (Persero) merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri baja. Selain produksi baja, PT Krakatau Steel (KRAS) juga memiliki puluhan Entitas Anak, Entitas Asosiasi, dan Ventura bersama.

Namun, menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengaku dengan puluhan perusahaan Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama yang bergerak di berbagai bidang tersebut, KRAS dipandang belum fokus dalam mengembangkan bisnis inti.

Mukhtarudin menyampaikan bahwa tujuan awal pemerintah mendirikan PT KRAS adalah untuk mendukung kemandirian baja di dalam negeri dengan menyediakan baja yang akan digunakan sebagai bahan baku oleh sektor hilirnya

Sementara, lanjut Mukhtarudin, jika dilihat kondisi saat ini PT. KS cenderung berkeinginan menguasai pasar dalam negeri dengan mengekspansi bisnisnya industri industri hilir dan sektor perdagangan.

“Sehingga KRAS tidak terfokus pada pengembangan sektor hulu baja,” ungkap Mukhtarudin, Rabu, (8/12/2021).

Selain itu, PT KRAS dalam menciptakan kemandirian baja nasional untuk mendukung pengembangan industri besi juga dipandang gagal dalam menjaga amanat yang dititipkan Pemerintah pada saat pendiriannya.

“Karena KRAS hanya berfokus pada pengembangan industri besi dan baja untuk keperluan infrastruktur yang secara nilai tambahnya sangat kecil,” imbuh Mukhtarudin.

“Sementara, pasar dalam negeri, untuk produk baja yang lebih advance seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri, yang memiliki nilai tambah tinggi tidak dikembangkan,” tandas Mukhtarudin.

Kegagalan lain yang dilakukan PT. KS adalah dalam melakukan investasi, yaitu pengembangan Blast furnace yang telah menelan investasi sebesar Rp. 8,5 triliun pada tahun 2009. First Blow In (produksi pertama) dilakukan pada pada 11 Juli 2019, namun 6 bulan kemudian tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019 dilakukan shutdown (penghentian proses produksi).

PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) berdiri pada tanggal 9 Juni 2008 yang merupakan perusahaan joint venture antara PT. KS dan PT ANTAM (Persero), Tbk dengan investasi sekitar Rp 2 triliun yang sejak tahun 2015 berhenti beroperasi.

“Kegagalan investasi tersebut menjadi beban keuangan bagi PT KRAS,” kata Mukhtarudin.

Perkembangan Industri Baja Dalam Negeri

Mukhtarudin mengatakan pertumbuhan industri baja dasar dalam negeri berdasarkan berita BPS tanggal 5 agustus 2021 tumbuh sebesar 18,03% dan industri barang dari logam, computer, barang elektronika, optic, dan peralatan listrik naik sebesar 6,73% di mana rata-rata pertumbuhan industri pengolahan hanya sebesar 6,58%.

“Artinya bahwa perkembangan industri besi dan baja nasional disaat terpaan pandemic Covid-19 terus tumbuh dan berkembang,” cetus Mukhtarudin.

Pernyataan PT. KS tentang banjirnya impor baja,  perlu disikapi dengan melihat bahwa besi dan baja yang diimpor tersebut digunakan untuk menopang pertumbuhan sektor penggunanya.

Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, yang pada bulan Oktober 2021 mencapai 57,20. Artinya besi dan baja yang diimpor tersebut dipergunakan untuk kebutuhan produksi lanjutan dari besi dan baja pada sektor hilirnya (ekspansi manufaktur)

Adanya kekurangan kapasitas dalam rantai pasok besi dan baja nasional, dengan gambaran sebagai berikut:
1) pasokan billet dalam negeri masih kurang 3,21 juta ton;
2) pasokan slab dalam negeri masih kurang 2,49 juta ton;
3) pasokan Hot Rolled Coil (HRC) dalam negeri masih kurang 1,92 juta ton;
4) pasokan Cold Rolled Coil (CRC) dalam negeri masih kurang 2,66 juta ton;
5) pasokan baja lapis (coated steel) dalam negeri masih kurang 1,27 juta ton.

Kekurangan tersebut hanya dihitung dari kebutuhan baja karbon yang utamanya digunakan untuk sektor infrastruktur dan konstruksi. Kebutuhan baja paduan (alloy) yang digunakan untuk industri lanjutan bernilai tambah tinggi seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya tidak diproduksi dalam negeri.

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa PT. KS sebagai BUMN yang seharusnya memiki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan bahan baku besi baja dalam negeri, saat ini belum mampu memasok seluruh kebutuhan tersebut.

Kendati demikian, Mukhtarudin mengatakan seharusnya PT. KS dapat lebih fokus dalam mengembangkan sektor hulu baja dan tidak melakukan ekspansi ke hilir, karena seharusnya industri hilir tersebut merupakan pasar bagi PT. KS.

Berdasarkan laporan keuangan PT. KS (yang telah terdaftar di BEI dengan emiten berkode KRAS) dibukukan laba bersih senilai US$ 59,72 juta atau setara Rp 853 miliar per akhir kuartal III 2021.

“Namun laporan tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut karena Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap modal) PT. KS tercatat sebesar 789,21%, sementara perusahaan yang sehat harus memiliki DER kurang dari 100%. Dengan DER sebesar 789,21% tersebut, saat ini PT. KS terancam mengalami kebangkrutan,” demikian Mukhtarudin.

(dis/beritasampit.co.id)