Imigrasi Sampit Ikuti Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Modernisasi Sistem Pengawasan Keimigrasian

IKUTI :IST/BERITASAMPIT - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit saat mengikuti rapat.

SAMPIT – Kantor Imigarsi Kelas II TPI Sampit mengikuti Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Modernisasi Sistem Pengawasan Keimigrasian yang diselenggarkan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui zoom Meeting Virtual, Jum’at 17 Desember 2021.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Bugie Kurniawan, Kepala Seksi Inteldakim TB Nur Muhammad, Kasubsi Intelijen Adintya Hutama, Kasubsi Penindakan Manguntur Raya dan seluruh staff Inteldakim Kanim Sampit.

Kegiatan meeting virtual Konsultasi Publik Rencana Modernisasi Sistem Pengawasan Keimigrasian langsung di buka oleh Pria Wibawa selaku Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Ujo Sujoto selaku Ketua Satgas Percepatan Perumusan Peraturan Perundangan.

Dalam kegiatan tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa menjelaskan latar belakang maksud dari modernisasi teknologi sistem pengawasan keimigrasian adalah tersedianya modernisasi Sistem Informasi Teknologi Keimigrasian (simkim) yang up to date, aman dan handal. Serta menjelaskan tujuannya antara lain, untuk Meningkatkan pelayanan publik menjadi prima dan meningkatkan sistem teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi.

BACA JUGA:   Mengeluh Jalan di Mentaya Hulu Rusak, Netizen: Tidak Usah Menuntut Suara Kalian Sudah Dibeli

Ketua Satgas Percepatan Perumusan Peraturan Perundangan Ujo Sujoto menambahkan dalam paparan materi simkim yg berbasis ICS atau Immigration Control Sistem akan dilengkapi dengan fitur” modern seperti Passenger Name Record, Advanced Passenger Information, didukung dengan bantuan Artificial Intelligence (AI), Big Data Analysis untuk dapat mengolah data dan informasi, Face Recognition (pengenalan wajah) dan behavioural Recognition (Pendeteksian gerak-gerik yang mencurigakan) yang digunakan dalam rangka dukungan pengawasan keimigrasian utamanya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Gelar Safari Ramadan Perdana di Kecamatan Kota Besi

Rencana tahap awal implementasi sistem pengawasan keimigrasian di 7 Bandara Internasional yaitu, Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Bandung, Medan, Manado, Yogyakarta, dan Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Bugie Kurniawan saat sesi diskusi memberikan saran berdasarkan pengalaman di lapangan untuk uji coba sistem di TPI khususnya di Bandara untuk tidak di uji coba di semua counter agar menghindari error sistem yang akan menimbulkan masalah.

“Saya beserta anggota siap mendukung dan mensukseskan teknologi modernisasi pengawasan keimigrasian ini, karena pengawasan utama akan dimulai dari di pintu masuk,” kata Bugie Kurniawan.

Dirwasdak mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan akan berusaha mengantisipasi semua kendala yang nantinya akan menerapkan sistem modernisasi pengawasan keimigrasian.(im/beritasampit.co.id).