KPU Kotim Gelar Rakor Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa 28 Desember 2021.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa 28 Desember 2021.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsing, mengatakan, KPU memiliki kewajiban untuk memutakhirkan Daftar Pemilih hasil terus menerus berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir dari Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah di sinkronkan dengan data kependudukan secara Nasional.

“Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU No 6 Tahun 2021, bahwa dalam pelaksanaan PDPB ini KPU Kabupaten melakukan Rekapitulasi DPB perbulan dan menyampaikan hasil Rekapitulasi tersebut kepada Partai Politik,Bawaslu dan Instansi terkait yang menangani urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” katanya, saat memimpin Rakor DPB di Rumah Pintar Pemilih (RPP) KPU Kotim.

Hasil rekapitulasi tersebut juga diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU dan secara online, baik di website atau di laman medsos KPU Kotim.

“Rakor bersama instansi terkait ini minimal dilaksanakan setiap 3 bulan sekali,” imbuhnya.

Fathonah menerangkan, bahwa dalam proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kotim secara rutin berkoordinasi dengan sekolah-sekolah khususnya SMA sederajat sehubungan dengan data anak didik khususnya yang telah berusia 17 tahun yang akan di masukkan ke dalam DPB.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Selain itu pihaknya  juga melakukan koordinasi dengan Dinkes sehubungan dengan penduduk Kotim yang telah melaksanakan Vaksin. Data penduduk yang telah di vaksin ini akan di sandingkan dengan data DPT atau DPB di bulan sebelumnya untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih atau belum.

“Selanjutnya kami juga berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan yang bersangkutan sudah melaksanakan Perekaman atau belum karena proses memasukkan dalam DPB KPU Kotim menggunakan SIDALIH (Sistem Pemutahiran Daftar Pemilih),’ ucap Fathonah memaparkan.

KPU Kotim, sebutnya, telah melakukan koordinasi dengan Camat se-Kotim pada tanggal 28 okotober 2021. Pertemuan yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah ini sehubungan dengan masih terdapat warga Kotim yang telah meninggal dunia dan masih terdaftar dalam DP4 yang telah di serahkan KPU Kotim ke Disdukcapil. Untuk penghapusan data tersebut harus ada formulir kematian yang di ajukan dari pihak keluarga.

“Jadi rakor tersebut juga bentuk koordinasi dengan pihak kecamatan agar kedepannya proses pelaporan kematian tidak hanya menggunakan formulir kematian dari desa, tapi juga menggunakan formulir kematian dari Disdukcapil. Sehingga kedepannya laporan itu bisa langsung di tindaklanjuti oleh Disdukcapil tanpa harus menunggu keluarga yang bersangkutan untuk  lapor ke Disdukcapil,” katanya.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

Ketua KPU Kotim menekankan, bahwa DPB adalah merupakan semangat KPU Kotim khususnya dalam penyempurnaan Daftar Pemilih dan di harapkan pada Pemilu 2024 nantinya Daftar Pemilih tersebut sudah sempurna sehingga hak pilih masyarakat Kotim dapat terjaga.

“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan support yang luar biasa dari Disdukcapil Kotim yang akan melaksanakan jemput bola untuk malaksanakan proses perekaman kepada siswa siswi SLTA di Kotim yang sudah genap berusia 17 tahun. Informasi daftar siswa tersebut berguna untuk proses PDPB,” kata Fathonah.

Pada kesempatan tersebut Divisi Program dan Data Etty Silvianny menginformasikan, bahwa PDPB yang telah di laksanakan oleh KPU Kotim sejak bulan April sampai dengan Desember 2021. PDPB pada Desember 2021 tercatat sebanyak  265.805 Pemilih Perempuan 129.452 dan 136.353 Pemilih Laki Laki.

“Selama PDPB berlangsung dari bulan April sampai dengan Desember 2021 KPU Kotim juga telah berkoordinasi dengan seluruh SMA se Kotim dan Dinas Pendidikan. Daftar siswa yang telah di serahkan ke KPU Kotim berjumlah 9.384 siswa, tapi belum semua masuk ke DPB di karena masih banyak yang belum melaksanakan perekaman,” katanya.

(BS65_beritasampit.co.id)