Awal Tahun 2022, KONI Kalteng Lakukan Update Data Anggota

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Umum I KONI Kalteng Bidang Organisasi, Nurani Mahmudin.

PALANGKA RAYA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan update data kepengurusan setiap anggotanya, terdiri dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor), Badan Keolahragaan Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota di wilayah ini.

Wakil Ketua Umum I KONI Kalteng Bidang Organisasi, Nurani Mahmudin, mengatakan, update data keanggotaan yang dilakukan oleh KONI Kalteng sangat penting untuk dilaksanakan, karena selain masa masa bakti kepengurusan dan unsur pimpinan pengurus serta adanya perubahan kepengurusan.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Perubahan kepengurusan tersebut bisa terjadi karena adanya pengurus yang pindah domisili, meninggal dunia, tersangkut kasus hukum, atau karena habisnya masa bakti kepengurusannya,” terang Nurani Mahmudin.  Senin, 3 Desember 2021.

Untuk diiketahui, Pengprov Cabor maupun anggota KONI Kalteng yang telah berakhir masa bakti kepengurusannya pada tahun 2021 berdasarkan data pada Bidang Organisasi KONI Kalteng, antara lain.

  1. IKASI/ Anggar
  2. IMI/ Balap Motor
  3. POBSI/Billiar
  4. PSSI Sepak Bola
  5. KODRA/ Tarung Drajat
  6. PELTI/ Tennis Lapangan
BACA JUGA:   DPMPTSP Kalteng Siap Fasilitasi Para Pelaku Usaha yang Mengalami Kesulitan Melaporkan LKPM

Selanjutan, Anggota KONI Kalteng dari Badan Keolahragaan Fungsional yang telah habis masa baktinya di tahun 2021, ialah PERWOSI, Bapopsi dan PP Kori.

Hingga Desember 2021 terdata jumlah Anggota KONI Kalteng terdiri dari 41 Pengurus Provinsi, 5 Badan Keolahragaan Fungsional, 14 KONI Kab/Kota.

(M.Slh/beritasampit.co.id)