Selama Desember 2021 Nilai Tukar Petani di Kalteng Alami Kenaikan

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro saat memaparkan perkembangan nilai tukar petani di provinsi setempat, Palangka Raya, Senin 3 Januari 2022. ANTARA/BPS Kalteng

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, nilai tukar petani gabungan dari lima subsektor pertanian di provinsi ini selama Desember 2021, sebesar 131,07 persen, atau meningkat sekitar 2,22 dibandingkan November 2021 yang berkisar 128,22 persen.

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, mengatakan, peningkatan itu disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga, termasuk biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Dikatakan, secara umum, NTP Kalteng selama 2021, terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari NTP Kalteng pada Januari 2021 berkisar 109,43 persen, menjadi menjadi 131,07 di Desember 2021.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Peningkatan NTP selama Desember 2021 itu dipengaruhi naiknya tiga subsektor pertanian, yakni Hortikultura 9,56 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 2,69 persen dan Tanaman Pangan 1,22 persen,” kata Eko Marsoro, dikutip dari Antara, Senin 3 Januari 2022.

Eko mengatakan, peningkatan ini tidak lepas dari pengaruh NTP di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat. Di mana nilai tukar subsektor ini selalu meningkat setiap bulannya. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat juga merupakan subsektor dengan nilai tukar tertinggi di Kalteng sebesar 155,99 pada Desember 2021.

“Diikuti oleh Subsektor Hortikultura (109,06), Subsektor Peternakan (106,34), Subsektor Perikanan (102,36) dan Subsektor Tanaman Pangan (96,16),” ucapnya.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Selain NTP Gabungan, indeks harga diterima petani Kalteng selama Desember 2021 juga mengalami kenaikan sebesar sebesar 2,66 persen dibanding November 2021, yaitu dari 141,06 menjadi 144,81.

Kepala BPS itu menyebut, kenaikan indeks harga diterima petani itu disebabkan oleh naiknya Subsektor Hortikultura 9,92 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 3,13 persen dan Tanaman Pangan 1,68 persen.

“Ada dua dua subsektor indeks harga diterima petani yang alami penurunan, yakni Subsektor Peternakan 1,79 persen dan Subsektor Perikanan 0,23persen,” demikian Eko.

(Antara/BS65)