SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, mengeluarkan kebijakan terhadap Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Selain akan melakukan evaluasi, namun untuk gaji juga telah menjadi perhatian yang akan dibedakan dari segi pendidikan antara Sarjana dan SMA.
“Penghasilan Sarjana dan SMA dibedakan, yang mana tugasnya berat saya tidak mau seperti ini, kita menghargai sesuai dengan pendidikannya juga,” kata Halikin, saat memberikan sambutan dalam acara syukuran Kantor Baru Satpol PP Kotim, Rabu 5 Januari 2022.
Selain itu, para tenaga kontrak di tahun 2022 ini juga akan dilakukan evaluasi baik dari pendidikan terakhir maupun tingkat produktivitas dan loyalitas Tekon tersebut.
“Makanya perpanjangan kontrak Maret di evaluasi, jika tidak berfungsi atau disiplin dalam bekerja di bulan Juni akan diberhentikan,” tegasnya.
“Tahun ini kemungkinan untuk penerimaan Tekon masih ada, namun dengan sistem lebih ketat,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).