Kapolres Kotim Berganti, Ketua Fraksi PKB Titip Pesan

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi.

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kapolres Kotim yang baru, AKBP Sarpani.

Ia berharap, lewat sentuhan tangan Kapolres bisa melakukan penegakan hukum yang lebih baik lagi terutama yang berkaitan dengan meningkatnya kasus narkotika. Mengingat selama ini yang ditangkap hanya sebagian besar pemakai dan para kurir.

“Kita semua tahu selama ini yang diamankan ini hanya kurir dan bandar kecil, sementara yang bandar besar tidak pernah tersentuh hukum. Sementara penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di Kotim makin meningkat, ini sangat bahaya bagi masa depan mereka yang menjadi harapan bangsa dan negara,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Maka dari itu, diperlukan langkah-langkah serius dalam memberantas narkotika di Kotim, serta yang tidak kalah pentingnya adalah kasus sengketa lahan yang sering menjerat masyarakat. Hal seperti ini jika tidak dilakukan perbaikan maka akan berdampak kepada nama institusi Polri sehingga ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Sehingga diharapkan kepada Kapolres yang baru, apabila terjadi sengketa lahan dan pihak perusahan memohon pengawalan agar bisa melakukan koordinasi bersama unsur Forkompinda sesuai ketentuan pasal 26 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Karena mengingat selama ini di Kotim, pihak perkebunan dan pemerintah daerah belum ada membuat surat kesepakatan ataupun MOU untuk melakukan pengawalan ketika terjadi sengketa lahan. Seharusnya sesuai ketentuan bahwa seluruh perusahan swasta yang ada di Kotim wajib membuat mou berkaitan penanganan dan pengawalan ketika terjadi sengketa lahan sehingga TNI Polri tidak di anggap masyarakat hanya berpihak kepada perusahan perkebunan,” jelas Abadi.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Pria yang saat ini duduk di kursi Komisi II DPRD Kotim itu melanjutkan, untuk di ketahui bersama bahwa perkebunan di Kotim banyak, termasuk di wilayah desa sehingga pihak kabupaten juga harus tahu tentang kewenangan desa yang di atur di di pasal 371 undang undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kita juga mendorong Kapolres yang baru AKBP Sarpani agar selalu menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat Kotim ini, terlebih kepada penyalahgunaan narkoba agar lebih di prioritaskan penindakannya,” tegasnya.

Meskipun banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang akan di kerjakan oleh jajaran Polres Kotim, saat ini, Ketua Fraksi PKB ini optimis bahwa Kapolres yang baru dapat menyelesaikan beberapa kasus besar di Kotim saat ini. (im/beritasampit.co.id).