Permudah Informasi Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Buntok Sosialisasi Program IKHA

DEDDY/BERITA SAMPIT - Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok Ferarry H. Djala.

BUNTOK – Untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengetahui informasi pajak tahunan kendaraan bermotornya, Kantor Samsat Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyosialisasikan program Bot Asisten IT Samsat (IKHA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Ferarry H. Djala kepada beritasampit.co.id saat ditemui di ruang kerjanya Kamis 13 Januari 2022 mengatakan, program ini merupakan terobosan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah yang menerbitkan program IKHA.

Kata Dia, program tersebut cukup sederhana yakni dengan menggunakan aplikasi WhatsApp masyarakat bisa mengetahui masa berlaku pajak tahunan kendaraan bermotornya dengan mengklik halo maka aplikasi ini akan memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah selanjutnya dengan sangat sederhana.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Yaitu, hanya menulis nomor registrasi Kepolisian atau nomor plat kendaraan bermotor, dengan ketik nomor plat kendaraan spasi dan diberikan lima digit terakhir nomor rangka saja, yang selanjutnya akan dibalas dengan rincian biaya yang harus dibayarkan.

“Adapun nomor telepon yang sudah disediakan tersebut yakni 0811-5201-444 atau bisa juga dengan QR code atau barcode dan saat ini program tersebut sudah berjalan dan sudah bisa dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Barsel,” katanya.

Ferrary H. Djala, juga menginformasikan bahwa ada aplikasi yang baru diterbitkan oleh Korlantas beserta Jasaraharja yakni Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dimana aplikasi ini bisa membayar Se-Indonesia.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Kebetulan juga, untuk Provinsi Kalteng sendiri sudah terintegrasi ke program tersebut sehingga tidak perlu repot-repot lagi untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” jelasnya.

Dengan adanya program IKHA dan Signal ini diharapkan kedepannya bagi masyarakat Barsel ada tumbuh kesadaran untuk mencintai lebih melakukan kewajiban pembayaran pajak, sebab pajak kendaraan bermotor ini menjadi tumpuan saat ini untuk melakukan pembangunan.

Pajak kendaraan bermotor ini juga berdasarkan amanat Perda Nomor 7 Tahun 2010, dimana terdapat bagi hasil untuk kabupaten. Jadi dengan mencintai plat kendaraan bermotor KH serta dengan membayar pajak kendaraan bermotor secara teratur tentunya juga membangun Kabupaten Barsel. (Ded/beritasampit.co.id).