DPRD Katingan Siap Bahas 10 Raperda

WAWANCARA: ANNAS/BERITASAMPIT - Endang Susilawatie saat diwawancara awak media.

KASONGAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Katingan Endang Susilawati mengatakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan 10 Rancangan Perda (Raperda) di tahun 2022 ini.

Politisi Gerindra tersebut mengurai 10raperda ini meliputi raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Raperda penyelenggaraan kepemudaan, raperda perubahan keempat atas Perda nomor 14 Tahun 2011 terkait Retribusi Jasa Umum dan Raperda terkait Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2011 terkait retribusi perizinan tertentu dan penetapan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2022.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Kemudian raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, raperda tentang keolahragaan, raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” sebutnya, Selasa 18 Januari 2022.

Terakhir, raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Jasa Usaha dan Raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Sebelumnya, raperda yang diusulkan dari pemerintah daerah mencapai 19 draf. Namun, usai melalui pembahasan akhirnya diputuskan menjadi 10 rancangan.

“Raperda yang dibahas ini menjadi skala prioritas ditahun anggaran tersebut. Terutama raperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” tandasnya.

(Kawit)