Pemkab Seruyan dan Melawi Kerjasama di Bidang Kesehatan

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten Melawi resmi menjalin kerjasama di bidang pelayanan kesehatan.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah dan Direktur RSUD Melawi dr Gunadi Linoh. Perjanjian kerjasama tersebut terkait tentang pelayanan rujukan dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan penanganan terhadap pasien rujukan dari Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

“Bagi pasien rujukan dari Seruyan yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dan tidak mampu serta peserta BPJS mandiri kelas III bisa di tangani di RSUD Melawi,“ kata Yulhaidir.

Sementara itu, Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta agar Direktur RSUD Melawi, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.

“Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada warga Seruyan yang menjalani pengobatan di RSUD Melawi,“ katanya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Safari Ramadan ke Seruyan Raya dan Danau Selukuk

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa jalinan kerjasama antar kedua daerah ini, merupakan suatu langkah maju dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menuju suksesnya pelaksanaan pembangunan di kedua daerah.