Pemkot Palangka Raya Akan Lakukan Pengkajian Penerapan HET Minyak Goreng di Pasaran

M.Slh/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan melakukan pengkajian terkait teknis penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan bahwa, pihaknya masih menyusul dengan diberlakukannya kembali HET minyak goreng per 1 Februari 2022.

“Kami masih mengkaji bagaimana penerapannya. Karena yang diatur dalam ketentuan itu hanya kemasan. Sedangkan minyak goreng ini jenis dan kualitasnya ada banyak macam,” terang Rawang dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Februari 2022.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng, pemerintah pusat hanya mengatur ketentuan harga minyak goreng sesuai kemasan.

Dimana dikatakan Rawang, tidak ada ketentuan untuk kualitas yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sehingga, masih ada produsen minyak yang enggan menerapkan standar harga sesuai HET.

“Harga minyak goreng dari tiap-tiap produsen itu berbeda-beda. Itu semua tergantung kualitas yang ditawarkan kepada masyarakat. Untuk itu, kami pelajari dulu bagaimana penyesuaiannya,” tuturnya.

Berdasarkan pemantauan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya di sejumlah pasar tradisional dan modern di kota setempat.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

“Ketersediaan stok minyak goreng masih tergolong aman. Walau harga yang ditawarkan masih di atas HET. Kami tetap melakukan monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap ketersediaan stok, harga, dan distribusi minyak goreng di pasaran,” ungkap Rawang.

Dengan demikian dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dengan diterapkannya ketentuan HET minyak goreng di pasaran.

“Saya harap masyarakat untuk tetap berbelanja sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tutup Rawang.

(M.Slh/beritasampit.co.id)