Wabup Kobar Ahmadi Riansyah: Ranperda Penting Karena Berkaitan Dengan Kegiatan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT : Wabup Ahmdi Riansyah, berjabat tangan dengan salah satu Anggota DPRD Kobar usai Rapar Paripurna.

PANGKALAN BUN- Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sangat penting, karena berkaitan dengan kepentingan kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wabup kepada sejumlah awak media, usai acara Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu 2 Februari 2022, yang penyampaian umumnya telah disepakti seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasannya.

Dalam pembahasan dari 7 Ranperda  di antaranya, pengelolaan keuangan daerah, perubahan kedua ataus perda tentang perda pengelolaan usaha persampahan, perubahan perda pelayanan retribusi persampahan, tentang retribusi pelayanan kesehatan di puskesan dan labkesda, perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retrobusi Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Timbang dan Perlengkapan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Kemudian ranperda tentang retribusi tentang penggunaan tenaga kerja asing serta pencabutan Perda Nomor 6 Tahun1990 tentang Perusda Aneka Usaha dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Lokal Marunting Batu Aji FM.

“Pada prinsipnya beberapa ranperda yang dibahas untuk pembuatan serta pencabutan perda dianggap penting, lantaran berkaitan langsung dengan kepentingan dan kegiatan masyarakat. Contohnya ranperda tentang pengobatan tradisional. Tujuan dibahasnya hal ini agara memberikan kepastian hukum pada pihak yang melaksanakan usaha di bidang kesehatan tradisional. Kemudian memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika nanti memanfaatkan jasa pengobatan tradisional,” kata Wabup.

Wabup Ahmadi Riansyah, juga mengatakan nantinya bila sudah terbentuk Perda, diharapkan bisa memberikan jaminan hukum pada pelaku dan pengguna layanan pengobatan tradisional.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

“Kemudian dengan disepakatinya 7 ranperda itu, nantinya juga bakal dibahas terkait ranperda tentang pembentukan perusahaan pelabuhan. Ini sebenarnya sudah lama, kita harapkan dan akhirnya eksekutif dan legislatif sepakat memiliki pemikiran yang sama dalam rangka meningkatkan pelayanan pelabuhan,” imbuhnya.

Dikatakanya, jika ditinjau dari letak geografis, Kabupaten Kobar cukup strategis dan memiliki potensi yang besar terhadap pengembangan pelayanan pelabuhan.

“Hal ini juga dalam rangka kita juga mendorong kontribusi pendapatan asli daerah. Tentu pada akhirnya juga menjadi manfaat bagi kita untuk mendanai berbagai belanja daerah, sehingga hasil pembangunan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Wabup Ahmadi Riansyah.

(man/beritasampit.co.id)