Operasi Pasar Bulog Kalteng, Sediakan Minyak Goreng seharga Rp13.500

Warga membeli minyak goreng di toko Bulog yang berada di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Kamis 10 Februari 2022. (ANTARA/M Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menyediakan minyak goreng dengan harga Rp13.500 per liter untuk masyarakat melalui operasi pasar, salah satunya melalui toko Bulog yang berada di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, setiap masyarakat atau pembeli hanya dibatasi maksimal sebanyak dua liter minyak goreng.

“Ini kami sediakan fokus untuk masyarakat,” kata Kepala Perum Bulog Kanwil Kalteng Amrullah dikutip dari Antara, Kamis 10 Februari 2022.

Melalui penyediaan minyak goreng dengan harga yang mengacu harga eceran tertinggi (HET) ini diharapkan dapat menekan dan menstabilkan harga di pasaran.

“Ini sudah kami mulai laksanakan sejak kemarin, dan untuk kemarin kami siapkan sekitar 1.000 liter minyak goreng,” terangnya.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

Pihaknya akan kembali melakukan pemesanan guna memperbaharui stok minyak goreng yang diperuntukan bagi Bulog se-Kalteng, mengingat kegiatan ini mendapat respon sangat tinggi dari masyarakat.

“Minyak goreng yang kami sediakan ini akan disebar ke seluruh kantor cabang di wilayah Kalteng,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Aster Bonawaty, melalui Kasi Bapok Isa Maliki mengatakan, sesuai Permendag tentang HET minyak goreng, maka HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, serta minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Pihaknya bersama instansi terkait serta perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan provinsi, telah melakukan peninjauan ke sejumlah pasar di Palangka Raya, seperti pasar besar hingga Pasar Kahayan.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

“Di lapangan masih ada kami temukan yang menjual minyak goreng dengan harga lama dan ada pula yang sudah menjual dengan harga baru,” ungkapnya.

Masih adanya pedagang yang menjual dengan harga lama atau di atas HET tersebut, dikarenakan mereka masih menjual stok minyak goreng yang lama.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Sunarti menambahkan, meski di pasaran masih ada pedagang yang belum menerapkan HET yang berlaku, namun diharapkan melalui berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk melalui operasi pasar diharapkan ke depan semua bisa mengikuti HET.

(Antara/BS65)