13 Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau COVID-19

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, mengatakan,  sebanyak 13 dari 30 kelurahan di ibu kota provinsi  setempat i zona hijau penyebaran COVID-19.

“Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 13 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19,” kata Fairid di Palangka Raya, Jumat 11 Februari 2022.

Selain itu, lanjut dia, di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga tercatat empat kelurahan masuk zona oranye, tujuh kelurahan zona kuning dan enam kelurahan sisanya masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

Dia menerangkan, kelurahan yang masuk kategori zona merah, orangye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19. Padahal, pada Rabu (9/2) 20 kelurahan di kota setempat masuk zona hijau atau tidak ada kasus positif corona.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 13 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

Kemudian tujuh kelurahan zona kuning itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau dan lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Selanjutnya, empat kelurahan yang masuk kategori zona orangye tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Terakhir, enam kelurahan masuk zona merah penyebaran COVID-19 berasal dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut dan tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Sementara itu, berdasar data Satgas COVID-19, di  daerah ini, sejak kasus pertama ditemukan awal 2021 lalu tercatat jumlah pasien positif terjangkit virus corona mencapai 13.464 kasus. Sebanyak 324 warga masih menjalani perawatan.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Dari jumlah itu, sebanyak 12.620 pasien dinyatakan sembuh dan 520 lainnya meninggal dunia. Keadaan ini menyebabkan Kota Palangka Raya kembali menerapkan PPKM Level 2. Bahkan karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Untuk itu, Fairid mengajak warga di Ibu Kota Provinsi Kalteng  selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19, termasuk terhadap ancaman varian omicron.

Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

(Antara)