Polisi Kejar Pelaku Pembuang Bayi di Gang Suhada

TIMANG : IST/BERITA SAMPIT - Dokter umum Puskesmas Ketapang II, Siti Rahmah saat menimang bayi perempuan yang ditemukan di gang Suhada usai diberikan perawatan secara medis.

SAMPIT – Kepolisian sektor Ketapang, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penemuan bayi perempuan di Gang Suhada, Jalan H. Imran.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kami,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bachrie, Sabtu 12 Februari 2022 malam.

Polisi yang akrab disapa Samsul itu menyebutkan pihaknya juga dibantu oleh anggota Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dari Polres Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Korban Bunuh Diri di Desa Pelantaran Telah Dimakamkan, Suami Histeris

Lebih lanjut, Samsul mengatakan untuk memudahkan proses penyelidikan beberapa keterangan dari saksi yang menemukan bayi tersebut sudah dimintai keterangan.

“Keterangan dan kesaksian para penemu bayi sudah dimintai, ini anggota masih dilapangan mencari ibu atau orang yang membuang bayi tersebut,” sampainya.

Penemuan bayi di gang Suhada, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu merupakan peristiwa kesekian kalinya terjadi di Kota Sampit, dimana sebelumnya pada 12 Desember 2021 lalu warga juga menemukan seorang bayi yang ditemukan di dalam semak belukar.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

Saat ini kinerja pihak kepolisian mengungkap siapa ibu dari bayi malang tersebut masih di tunggu oleh masyarakat.

(im/beritasampit.co.id).