Kemenag Kalteng : Ujian MDT Menyesuaikan Kondisi Pandemi Daerah

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Kalteng, Ahmadi

PALANGKA RAYA – Kalender pendidikan pada Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menjadwalkan pelaksanaan ujian yang digelar pada Maret 2022. Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat penyelenggaraannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah masing-masing.

Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalteng Noor Fahmi melalui Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Ahmadi menjelaskan, sesuai surat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag pusat, pelaksanaan ujian MDT wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

“Jika pemerintah daerah melalui tim satgas Covid-19 membatasi kegiatan yang dihadiri orang dalam jumlah tertentu, maka penyelenggara MDT wajib menyesuaikan dengan ketentuan tersebut,” ucapnya saat dihubungi melalui via what app Kamis 17 Februari 2022.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Dapat pula berupa penugasan tes daring atau jarak jauh maupun tes luring dengan mematuhi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi ujian kelulusan santri MDT.

“Intinya bahwa seluruh ujian harus tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19. Muara akhir dari ujian kenaikan kelas maupun kelulusan adalah mengukur hasil pembelajaran di madrasah diniyah takmiliyah,” pungkasnya.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Perlu diketahui, MDT merupakan pendidikan keagamaan non formal yang keberadaannya tumbuh dan berkembang di masyarakat. MDT merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan Islam di luar pendidikan formal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan keagamaan. Di lembaga pendidikan ini, santri-santri yang belajar pada lembaga pendidikan formal umum dapat menambah dan memperdalam wawasan pengetahuannya tentang agama Islam.

(Hardi/Beritasampit.co.id)

 

 

 

 

IST/BERITA SAMPIT – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Kalteng, Ahmadi