SAMPIT – Guna melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali menggelar tes urine secara mendadak kepada pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau Satopspatnal Purwantoko menjelaskan kegiatan tes urine itu mereka lakukan secara terus menerus, pelaksanaannya sendiri dilakukan secara mendadak dan insidentil. Tujuannya tidak lain yakni untuk mengetahui apakah terdapat pegawai maupun para WBP yang mengkonsumsi narkoba
“Dalam kesempatan kali ini tes urine dilakukan terhadap 10 orang pegawai, 5 orang WBP laki-laki dan 5 orang WBP perempuan dengan metode acak. Kegiatan tes urine inipun juga diikuti oleh Bapak Kepala Lapas Sampit dan setelah dilakukan tes urine diketahui hasilnya bahwa kesemuanya tidak terindentifikasi mengkonsumsi narkoba atau nihil,” jelasnya.
Terpisah Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang terus dan gencar dilakukan sebagai langkah konkrit Lapas Sampit dalam memerangi narkoba serta sebagai perwujudan pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penerapan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back To Basic.
“Seluruh pegawai Lapas Sampit telah berkomitmen dan telah serta akan terus melakukan berbagai upaya baik yang dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan APH lainnya dalam rangka untuk terus memerangi narkoba,” katanya
Ia menegaskan bahwa tim Satopspatnal pemasyarakatan Lapas Sampit akan terus secara berkelanjutan menggelar kegiatan tes urine terhadap seluruh pegawai maupun WBP secara mendadak dan dengan peserta tes urine yang diambil secara mendadak dan acak pula.
(im/beritasampit.co.id)