Bupati Kobar Hj.Nurhidayah Paparkan RDTR WP Perkotaan Kumai Kepada Kementerian ATR/BPN

Ist/BERITA SAMPIT : Bupati Kobar Hj.Nurhidayah didampingi Sekda Kobar Suyanto,dan sejumlah Dinas terkait saat memaparkan (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Kumai Tahun 2022-2042.

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memaparkan rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Kumai Tahun 2022-2042 kepada Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan yang dilaksanakan di Intercontinental Jakarta, Selasa 22 Februari 2022, dalam rangka koordinasi lintas sektor sebagai bagian pembinaan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah. Demikian rilis yang diterima beritasampit.co.id, 24 Februari 2022.

Selain Bupati Kobar, kegiatan tersebut juga dihadir Sekretaris Daerah Suyanto dan Ketua Bappeda Juni Gultom, serta beberapa kepala dinas terkait dan kegiatan ini juga diikuti jajaran Pemkab Kobar secara daring.

BACA JUGA:   Launching Rekam Medik Elektronik RSSI Pangkalan Bun Diwarnai Buka Puasa Bersama

Hj. Nurhidayah dalam paparannya menjelaskan bahwa Kotawaringin Barat ini sudah masuk di dalam RPJMN Presiden Joko Widodo 2021-2024 tentang pengembangan 9 Kawasan Strategis Nasional di luar Pulau Jawa.

“Di dalam dukungan kawasan RDTR Perkotaan Kumai, perlu adanya penyediaan daerah tangkapan air karena memang relatif khususnya untuk Kumai yang mempunyai panjang pesisir pantai kurang lebih hampir 1700 km, dengan beberapa keunggulan baik itu di sektor hilir dan juga hulu yang sudah kita kembangkan termasuk nanti berkorelasi dengan kawasan industri,” ungkap Hj. Nurhidayah.

Hj. Nurhidayah menambahkan  tujuan penataan ruang WP Perkotaan Kumai adalah mewujudkan perkotaan Kumai sebagai pusat pelabuhan penyebrangan didukung kawasan perkantoran, pedagangan dan jasa, pariwisata, dan industri yang berwawasan lingkungan.

BACA JUGA:   Posyandu Aisyiah Pangkalan Bun Peduli dan Periksa Kesehatan Ibu-Ibu Lansia

Sementara Tujuan RDTR Kawasan Perkotaan Pendukung Industri Kumai yaitu terwujudnya Kawasan Perkotaan Pendukung Industri Kumai sebagai kota pelabuhan berbasis agribisnis yang berkelanjutan serta berkarakter kearifan lokal.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Rahma Julianti.

Ia menjelaskan, bahwa setelah rapat koordinasi lintas sektor akan dilanjutkan dengan klinik pasca lintas sektor di mana semua masukan dan catatan yang diterima dari Kementerian/Lembaga serta institusi terkait akan dikaji lebih lanjut, untuk diakomodir dalam RDTR masing-masing daerah. (man/beritasampit.co.id)