Kemenag Kalteng Evaluasi Data Penerima Insentif MDT dan LPQ serta Tunjangan Pondok Pesantren

IST/BERITA SAMPIT - Suasana evaluasi data penerima insentif madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ), serta evaluasi pelaksanaan tunjangan insentif pondok pesantren

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) menggelar evaluasi data penerima insentif madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ), serta evaluasi pelaksanaan tunjangan insentif pondok pesantren.

Kedua kegiatan evaluasi yang tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya, sejak Selasa 1 Maret 2022 dan akan berakhir pada Kamis 3 Maret 2022 dibuka oleh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalteng Noor Fahmi, diikuti peserta dari unsur Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan perwakilan pondok pesantren, MDT dan LPQ.

Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalteng Noor Fahmi mengatakan, diperlukan pemahaman yang sama tentang pentingnya penentuan sasaran tunjangan yang tepat, serta kepatuhan dalam penggunaan dan pertanggungjawabannya.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

“Oleh karenanya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan langkah agar pelaksanaan tunjangan insentif tahun ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Rabu 2 Maret 2022.

Dirinya menjelaskan, perumusan langkah itu, didasarkan pada pengalaman pelaksanaan program serupa di tahun 2021. Kendala dan permasalahan yang timbul dijadikan sebagai bahan perbaikan dan pengembangan pengelolaan program.

“Tentu yang tidak kalah pentingnya adalah kepatuhan atas peraturan dalam penggunaan dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Ahmadi menjelaskan, program penyaluran tunjangan insentif dan bantuan operasional bagi lembaga pendidikan keagamaan Islam tahun ini berada pada Kantor Wilayah Kemenag Kalteng. Diperlukan kesiapan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

BACA JUGA:   Satgas JPH Kemenag Kalteng Sosialisasi Kampanyekan Wajib Halal Oktober

“Kami mengumpulkan 75 peserta untuk berdiskusi tentang apa yang harus kami perbaiki dari pengelolaan program insentif tahun 2021, bagaimana rencana pelaksanaan program di 2022 ini, serta penentuan kuota bantuan bagi setiap daerah,” jelasnya.

Terpisah, koordinator panitia Gondo Utomo menuturkan, evaluasi itu menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program. Kegiatan itu sendiri berada di bawah Seksi Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Al Qur’an serta Seksi Pendidikan Kesetaraan dan Sistem Informasi. (Hardi/beritasampit.co.id)