Kemenag Kalteng Imbau Cegah Informasi Yang Belum Tentu Kebenarannya

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat evaluasi tunjangan insentif pondok pesantren

PALANGKA RAYA – Perkembangan teknologi informasi yaitu akses informasi tanpa batas membawa sejumlah konsekuensi, salah satunya ialah penyebaran informasi fitnah yang bisa terjadi secara masif.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kementerianm Agama(Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmadi pada rapat evaluasi tunjangan insentif pondok pesantren yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Rabu 2 Maret 2022

Ia meminta agar jajaran Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, khususnya melalui Seksi Pendidikan Islam atau Seksi Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren untuk ikut mencegah penyebaran informasi fitnah tersebut.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Setiap hari banyak sekali informasi yang tersebar dengan cepat, termasuk informasi yang sifatnya fitnah, atau informasi yang sepotong-sepotong sehingga menimbulkan kegaduhan. Kita semua harus aktif, untuk mencegah penyebaran informasi fitnah tersebut. Pencegahan bisa dilakukan, dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang salah. Kemudian, memberikan penjelasan kepada masyarakat atas konteks informasi yang sebenarnya,” ucapnya.

“Jadi ada dua hal yang bisa kita lakukan, pertama stop penyebarannya jika memang di antara kita mendapatkan informasi seperti itu, dan kedua berikan penjelasan kepada masyarakat atau siapapun yang sudah terlanjut mengakses informasi itu tentang bagaimana yang sebenarnya,” jelasnya.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

Dirinya juga meminta, Seksi Pendidikan Islam atau Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren untuk menggerakkan lembaga pendidikan keagamaan Islam untuk melakukan hal yang sama. Pasalnya, lembaga pendidikan semacam pondok pesantren, madrasah diniyah, dan TK Al Qur’an bersinggungan langsung dengan masyarakat dan memiliki posisi strategis dalam hal kedekatannya.

“Ustadz/ustadzah tentu bisa kita ajak, untuk bersama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat, tentang betapa pentingnya mencegah penyebaran informasi fitnah. Karena informasi seperti itu bisa menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat,” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id)