Penerima Manfaat BLT Desa Bajarum Berkurang, Bakal Diteruskan ke Generasi

TANDA TANGAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala desa (baju putih) dan Camat Kota Besi saat menyaksikan penandatangan pengambilan sumpah janji perangkat desa baru di balai pertemuan Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Selama 2 bulan (Januari-Februari) jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2022 di Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berkurang. Pasalnya, meninggal dunia.

“Sebelumnya sudah kami data, namun karena meninggal dunia kemungkinan penerima manfaat akan kami alihkan ke anaknya,” ujar Kepala Desa Bajarum Hadriansyah pada saat pengambilan sumpah janji perangkat desa yang baru, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, selama 2 bulan itu ada 4 KPM di Desa Bajarum meninggal dunia dikarenakan sakit, sedangkan mereka ada keturunan dan sesuai aturan berhak menerima BLT Desa tahun 2022.

BACA JUGA:   Serikat Pekerja Laporkan PT Sampit International Karena Gaji Ratusan Karyawan Menunggak Tiga Bulan

“Anak-anak mereka ada yang yatim piatu, harapan kami BLT Desa ini bisa diteruskan oleh anak mereka,. Kami sarankan agar BPD Bajarum bisa bantu dalam hal ini,” saran Hadriansyah.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa tahun 2022 bahwa 40 persen digunakan untuk BLT Desa tahun 2022, sehingga pemerintah desa diwajibkan untuk memenuhi 40 persen tersebut.

“40 persen itu sudah tidak bisa difungsikan ke lain. Jadi, jumlah KPM yang berkurang itu wajib dipenuhi supaya tidak dikembalikan ke negara melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk warga desa,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan Poros Cempaga Seranau Diperbaiki

Sementara itu, Camat Kota Besi Gusti Mukafi juga mengharapkan apabila ada KPM yang meninggal dunia secepatnya ditetapkan siapa penerima bantuan lainnya.

“Saya sepakat apa yang disampaikan kepala desa agar jumlah KPM BLT Desa tahun 2022 tetap memenuhi 40 persen,” katanya.

Dia juga menyarankan, hal ini tidak hanya untuk Desa Bajarum saja melainkan diterapkan ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Kota Besi.

(ifin/beritasampit.co.id)