Pj.Sekda Kalteng Serahkan Laporan Keuangan Pemprov

IST/BERITA SAMPIT - Pj. Sekda Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Pj. Sekda Kalteng Nuryakin melakukan penyerahan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalteng. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK Provinsi kalteng, Jumat 18 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” ucapnya.

Pada penyampaian laporan keuangan ini, Nuryakin menyampaikan total APBD Tahun 2021, pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng, pertama, anggaran pendapatan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.5,1 triliun lebih dan kedua, anggaran Belanja sebesar Rp.4,9 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.4,5 triliun lebih.

“Untuk masing-masing realisasi pendapatan, dan belanja, serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2021,” paparnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

Selain itu, Nuryakin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.

“Diharapkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng, dan Laporan Keuangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini WTP,” katanya. (Hardi/Beritasampit.co.id)