Seorang Pemuda Gantung Diri, Diduga Karena Sudah di PHK dari Perusahaan

IST/BERITA SAMPIT - Korban saat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke rumah sakit Mas Amsyar Kasongan.

KASONGAN – Terjadi peristiwa seorang pemuda meninggal dunia dengan gantung diri dalam kamar rumah di jalan Kenangan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Kabupaten Katingan, pada Kamis 17 Maret 2022, malam.

Korban berinisial KB (26), saat itu pertama kali ditemukan oleh Toweni (Bibi Korban) dan Korinalisaty (Bibi Korban) ketika ingin melihat korban di kamarnya. Namun, malah menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, membenarkan peristiwa yang terjadi tersebut.

Dijelaskan, kejadian tersebut pada Kamis 17 Maret 2022, sekira pukul 19.30 Wib, Toweni (Bibi Korban) dan Korinalisaty (Bibi Korban) naik ke lantai dua rumah dan mengetok kamar korban dengan maksud melihat korban. Sebab, saat itu seharian korban tidak ada keluar dari kamarnya.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

Sungguh malangnya mereka membuka pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Setelah itu, Tuweni memanggil suaminya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir.

Setelah mendapat laporan, Piket SPK Polsek Katingan Hilir mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP, dan Korban dibawa dengan Ambulans ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk dilakukan Visum Et Revertum.

“Kemudian Personel Polsek Katingan Hilir mendatangi Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Atas permintaan dari keluarga korban mereka menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap jasad korban dan membuat pernyataan tertulis bermaterai di Polsek Katingan Hilir,” jelas Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, Jumat 18 Maret 2022.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Lanjutnya menjelaskan, menurut keterangan saksi Gerlian Bobby yang merupakan paman Korban yang tinggal bersebelahan kamar dengan Korban, pada pukul 08.00 Wib paman korban ada berkomunikasi dengan korban dan menawarkan korban makan.

Sebelumnya korban ada bercerita sedikit yang mengatakan kepada pamannya tersebut tentang dirinya sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pekerjaannya di perusahaan sawit daerah Pundu Kotim, karena ada pengurangan karyawan oleh pihak perusahaan.

“Lalu, Paman Korban pergi meninggalkan rumah sekira pukul 09.00 wib dan kembali ke rumah setelah mendapat telepon dari saudaranya tentang kejadian tersebut. Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah tali nilon bahan plastik warna biru dengan panjang kurang lebih 60 cm,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).